Selasa, 12 Desember 2017

Brutalnya Tentara Belanda Membantai Penduduk Desa di Karawang

Brutalnya Tentara Belanda Membantai Penduduk Desa di Karawang
Ilustrasi pembantaian di Rawagede. 

Pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus membayar kompensasi pada 2012.

Kabut mesiu.
Hujan merah mengguyur
antero desa.

Alphonse Jean Henri Wijnen alias Fons harus meninggalkan anak istrinya di Belanda. Laki-laki yang di masa Perang Dunia II ikut resistensi melawan tentara Jerman ini mesti dikirim ke Indonesia. 

Nama Alphonse Wijnen, dalam A Bridge Too Far: The Classic History of the Greatest Battle of World War II (2010) karya Cornelius Ryan, disebut sebagai letnan satu dalam Princes Irene Brigade. Menurut catatan majalah bulanan veteran Checkpoint (Nomor 8, Oktober 2012: 22) dalam artikel "Dodental Rawagede-Strookt Niet Met Werkelijkheid" yang ditulis Dick Schaap, tahun 1947 Wijnen adalah Mayor dalam staf Brigade Infanteri ke-2. 

Pagi buta pukul enam, persis hari ini 70 tahun lalu, pada 9 Desember 1947, Mayor Wijnen adalah militer dengan pangkat tertinggi di antara serdadu-serdadu Belanda yang sedang berjalan kaki ke sebuah desa di perbatasan Karawang dan Bekasi. Kala itu, desa tersebut masih bernama Rawagede. Para bawahan Wijnen adalah serdadu dari Batalyon ke-3 Resimen Infanteri ke-9. 

Menurut keterangan salah satu tentara bernama Sersan Fokke Dijkstra yang dikutip majalah Checkpoint, kala itu mereka berjumlah 90 orang. Pengakuan Dijkstra yang lain, yang dikutip dalam Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950 (2016), dirinya adalah Sersan Intelijen Wajib Militer di Batalyon ke-3 Resimen Infanteri ke-9 (hlm. 150). 

Sementara sumber lokal seperti tempo.co (09/12/2011) dan Kompas.com (18/09/2011) menyebut jumlah pasukan sebanyak 300-an personil. Lazimnya memang seorang Mayor memimpin ratusan orang. 

Dalih mereka memasuki desa itu adalah mencari Lukas Kustaryo. Di mata serdadu-serdadu Belanda, Lukas adalah begundal Karawang. Ia sulit dibekuk dan kerap merugikan militer Belanda di daerah tersebut. Laki-laki kelahiran Magetan yang mereka cari itu, menurut Hario Kecik dalam Pemikiran Militer 2: Sepanjang Masa Bangsa Indonesia (2010) adalah mantan Budancho (komandan regu, setara sersan) dalam Tentara Sukarela Pembela Tanah Air (PETA) di zaman Jepang (hlm. 34). 

Setelah Indonesia merdeka, seperti ditulis Dien Madjid dkk dalam Jakarta-Karawang-Bekasi dalam Gejolak Revolusi: Perjuangan Moeffreni Moeʼmin (1999), di tahun 1947, Lukas adalah Komandan Kompi dari Batalyon Banu Mahdi. Satuan itu termasuk dalam Divisi III Siliwangi yang dipimpin Kolonel Abdul Haris Nasution (hlm. 244). 

Pembantaian yang Terus Membekas dalam Ingatan

Pasukan Belanda itu dipecah menjadi tiga kelompok. Dijkstra ikut dalam kelompok yang masuk dari sisi kiri. Senjata api pasukan terdiri dari senapan, senapan otomatis Sten Gun, dan mortir 2 inci. 

"Sekitar pukul sepuluh kami menghadapi perlawanan yang kuat. Memang ada konsentrasi anggota geng yang bersembunyi di daerah Rawagede untuk mencegah kita mencapai kampung," tutur Dijkstra di majalah Checkpoint (hlm. 22). 

Perlawanan itu memang dimaksudkan agar tentara Belanda tak mencapai kampung. Sementara mereka sendiri berharap, orang yang sedang dicari bertempur melawan mereka. 

Perlawanan berhasil dipadamkan pasukan di mana Fokke ada di dalamnya. Sampai di kampung tujuan, mereka tak menemukan orang yang dicari. Padahal mereka sudah jauh berjalan kaki. Jadilah mereka sebagai tentara pendudukan di desa, tanpa hasil perburuan seperti yang diharapkan. 

“Tentara Belanda pun memerintahkan semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja belasan tahun di kampung itu berdiri berjejer dan memberondong mereka dengan senapan. Diperkirakan 431 orang meninggal akibat penembakan tersebut,” demikian tulis sebuah berita di antaranews (11/12/2011). 

“Semua laki-laki diperintahkan keluar dari rumah, lalu disuruh berbaris. Terus kepala mereka ditembak dengan senapan pasukan Belanda, hanya wanita dan anak-anak saja yang lolos," ujar Wanti, salah satu janda korban pembantaian Rawagede, seperti dilansir antaranews. 

Pembunuhan itu tentu akan dibandingkan, bahkan disamakan, dengan pembunuhan yang dilakukan pasukan khusus Belanda Depot Speciale Troepen pimpinan Kapten Raymond Paul Pierre Westerling di Sulawesi Selatan—peristiwa yang terjadi hampir setahun sebelumnya. Dalam tragedi itu, ribuan orang dibantai. Tercatat, apa yang dilakukan pasukan Westerling adalah rangkaian tur pembantaian dari desa ke desa. 

Peristiwa Rawagede tidak dirancang seperti tur pembantaian Westerling. “Bagi kami, aksi 9 Desember 1947 hanya tindakan yang relatif kecil. Menjelang pukul lima kami kembali ke bivak kami,” aku Fokke Dijkstra di majalah Checkpoint. 

Menurut Dijkstra, korban yang terbunuh sekitar 31 orang. Sementara sumber lokal menyebut 431 orang. Dalam Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950, ia merasa kesatuannya “difitnah telah melakukan pembunuhan atas 431 penduduk desa. Dari jumlah itu bisa dikurangi dengan mudah empat ratus” (hlm. 150). Ia merasa itu tidak adil. 

Berapapun jumlahnya, penduduk desa yang statusnya sipil haram dibunuh. Negara dan tentara beradab di mana pun, paham konvensi ini. Setelah puluhan tahun, pembantaian di Rawagede masih diingat. Meski Rawagede kini sudah bersalin nama menjadi Balongsari. 

Pemerintah Belanda Dinyatakan Bersalah

Sejak tahun 2006, sebuah kelompok yang menamakan diri Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI) bersama para janda dan saksi korban pembantaian Rawagede menggugat Pemerintah Belanda. Mereka menuntut permintaan maaf maupun ganti rugi. Liesbeth Zegveld, pengacara dari biro hukum Bohler, mendampingi mereka. 

Alhasil, pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab. Mereka juga diwajibkan membayar kompensasi sebesar 20 ribu euro atau sekitar Rp240 juta untuk tiap korban.

Sebesar apapun jumlah yang diterima, tetap saja nyawa bukan sesuatu yang bisa ditebus dengan uang. Sejarawan senior Anhar Gonggong, yang ayahnya menjadi korban pembantaian Westerling, suatu kali pernah berujar: "yang terbunuh tidak akan bisa dihidupkan lagi."

Seharusnya memang ada hukuman bagi perwira pelaku pembantaian. Sang Mayor yang berwenang ketika pembantaian Rawagede itu belakangan hidup terhormat. Ia tak menjalani hukuman layaknya penjahat perang.

Menurut Cornelius Ryan (2010), Wijnen adalah letnan kolonel komandan garnisun infanteri di Eindhoven. Pangkat terakhirnya Kolonel. Sementara itu, menurut catatan Harsya Bachtiar dalam Siapa Dia Perwira Tinggi TNI-AD (1988: 172), Lukas Kustaryo yang dicari-cari belakangan jadi komandan di TNI dengan pangkat terakhir brigadir jenderal.